-
Muarasabak- Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Mengklarifikasi terkait aksi yang digelar Aliansi Wartawan Siber Jambi (AWaSi), yang berlangsung dihalaman gedung Dinas Pendidikan Tanjabtim, Komplek Perkantoran-Bukit Benderang, pada Jum’at, 23 Januari 2026
Kadis Pendidikan Tanjabtim Syafaruddin, melalui Kabid SMP Joko Purnomo menjelaskan, bahwa proyek yang dipertanyakan AWaSi telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
“Realistis secara terbuka kami menjelaskan, bahwa tidak ada praktik pekerjaan siluman seperti yang diduga. Semua proses pengadaan dan pelaksanaan proyek telah melalui tahapan yang jelas dan diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPK),” ujar Joko Purnomo dalam konfrensi rilis tertulisnya.
Dalam aksi tersebut, AWaSi menuntut Kepala Bidang SMP Joko Purnomo, untuk mengundurkan diri terkait dugaan proyek pekerjaan siluman dan beberapa proyek pendidikan lainnya yang juga menjadi pertanyakan dari AWaSi.
Joko Purnomo,ST. MT menguraikan rincian setiap proyek yang menjadi pertanyaan AWaSi, yaitu :
Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 07 Tanjabtim (TA 2022) senilai Rp 3 miliar: Dikerjakan oleh CV. Sugma Family dengan konsultan pengawas CV. BMC. Proyek selesai pada November 2022 dan telah digunakan untuk kegiatan belajar mengajar hingga saat ini.
Rehabilitasi Gedung dan Pembangunan Laboratorium Komputer SMPN 11 Tanjabtim (DAK 2024) senilai Rp 2,5 miliar dan Rp 618 juta: Dilaksanakan oleh CV. Bumi Bangun Nusantara dengan konsultan pengawas CV. Bahari Mekanika Consultan. Proyek ini selesai tepat waktu pada Desember 2024 dan telah melalui uji penerimaan teknis.
Pengadaan Mebeler SMP (DAK 2022) senilai Rp 897 juta, Dikerjakan oleh beberapa rekanan antara lain CV. Putra Kuala Jambi, CV. Bima Sakti, CV. Cahaya Asri Mandiri, dan CV. Hetcan Fahlevi dan pihak rekanan lainnya Semua barang telah diterima dan digunakan dengan seoptimal mungkin di berbagai satuan pendidikan SMP se-Kabupaten Tanjabtim, terangnya.
Menurut Joko Purnomo, hasil audit BPK menunjukkan bahwa tidak ada indikasi penyalahgunaan anggaran atau pelanggaran prosedur. Para rekanan juga telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh tim auditor artinya anggaran pendidikan yang digunakan benar-benar bermanfaat bagi peningkatan kualitas fasilitas belajar siswa. Bangunan dan mebeler dalam kondisi baik dan beroperasi normal,” paparnya
Terhadap desakan pengunduran jabatan dirinya yang disuarakan AWaSi, Joko Purnomo menyatakan bahwa hal tersebut terkesan sepihak dan tidak berdasar atau ada motif lain, sebutnya menduga.
Klarifikasi ini merupakan pernyataan transparansi, yang diharapkan dapat menjawab pertanyaan semua pihak, bahwa kegiatan pekerjaan bidang SMP telah dilakukan secara ketentuan
Joko Purnomo Sudah Sesuai Ketentuan dan Audit BPK








